Hallo sobat ACIS, kembali lagi bersama kami ACIS Indonesia. pada kesempatan kali ini saya akan memberikan Solusi import transaksi PPN dengan NIK KTP di accurate ke e-faktur, Karena yang kita ketaui bahwa terdapat peraturan baru dari pemerintah yang menegaskan NIK yang dicantumkan pada faktur pajak memiliki kedudukan yang setara dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), baik dalam hal pembuatan faktur pajak maupun pengkreditan pajak masukan.

Faktur pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat PKP yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) atau penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP), atau bukti pungutan pajak karena impor BKP yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sementara itu, faktur pajak elektronik atau biasa disebut dengan e-faktur adalah faktur pajak yang dibuat melalui aplikasi atau sistem elektronik yang ditentukan dan/atau disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Penerbitan faktur pajak ini sangat penting bagi PKP sebagai bukti bahwa dirinya telah melakukan pemungutan, penyetoran, hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, dengan faktur pajak PKP juga berhak mengkreditkan pajak masukan dari Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak yang dibeli. Dengan kata lain, beban PPN yang harus dibayar PKP menjadi lebih ringan.

Dan Berikut cara membuat Kolom NIK Di Accurate

1. Buka Accurate anda lalu login menggunakan database dan user id anda

2. Pilih Pelanggan atau Pemasok, lalu klik Kolom Tambahan Setelah itu Klik Tambah Kolom dan di Kolom 10 Tambahkan Tulisan NIK setelah itu klik OK dan masukan NIK pada kolom tambahan tersebut.

NIK KTP di ACCURATE

Dan Berikut Cara Import Transaksi PPN Ke Aplikasi Efaktur,

1. Buka Aplikasi Efaktur Tool ACIS

2. Masukan IP dana Nama Database anda lalu klik Refresh (nanti akan muncul transaksi anda)

NIK KTP

3. Lalu setelah transaksi anda muncul anda bisa klik Generate CSV

4. Lalu Impor Data CSV tersebut kedalam Aplikasi Efaktur Pajak, Klik Faktur pilih PPN Keluaran Pilih Import.

5. Lalu Pilih File yang akan di Import lalu pilih Proses Import

 

6. Selesai

Demikian Solusi import transaksi PPN dengan NIK KTP di accurate ke e-faktur.

Bila ada yang kurang jelas dan ingin mendapat penjelasan yang lebih spesifik dari tim solution expert kami silahkan hubungi kami ACIS Indonesia melalui telpon di 021 – 2908652 / 089655217655 atau email ke info@acisindonesia.com. Kami siap membantu Anda..!

Kami ACIS Indonesia adalah konsultan penjualan resmi Software Accounting ACCURATE. Kami juga menyediakan jasa training ACCURATE dan maintenance ACCURATE bagi perusahaan yang sudah menggunakan software ACCURATE dan mengalami kendala atau kesulitan dalam penggunaan software ACCURATE nya. Kami selalu siap melayani Anda mulai dari Aceh, Padang, Jambi, Bengkulu, Medan, Palembang, Bangka Belitung, Serang, Tangerang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Lombok, Pontianak, Balikpapan, Manado, Makassar sampai Papua.

Tinggalkan Balasan