Masih bingung apa itu arti gaji ? Mungkin di antara anda sudah ada yang bekerja dan tahu apa itu arti gaji tapi masih banyak juga yang belum memahami apa arti gaji ? Kami ingin menjelaskan sedikit informasi mengenai Pengertian dan Jenis-Jenis Gaji.

Gaji adalah upah atau honor yang di berikan oleh perusahaan kepada karyawan dengan system kontrak kerja . gaji juga dapat di artikan  sebagai proses upah pembayaran kepada seseorang atau individu untuk mengganti hasil kerja atau jasa yang telah dilakukan. Sering kali gaji dan upah di anggap mempunyai pengertian yang sama oleh kebanyakan masyarakat .anggapan ini terjadi mungkin disebabkan karena gaji dan upah sama-sama merupakan balas jasa yang diberikan kepada karyawannya.

Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja No 13 Tahun 2003 Bab 1 Pasal 1 menyatakan:

Upah adalah hak pekerja/karyawan yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari perusahaan kepada pekerja/karyawan yang dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja atau jasa yang telah dilakukan.

Gaji juga mempunyai macam macam tipe seperti gaji pokok,tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap.

Nahhh apakah anda sudah tahu apa itu gaji pokok?

Gaji pokok adalah gaji yang dibayarkan oleh perusahaan kepada karyawan secara tetap dan tidak ada tambahan atau potongan apapun.sebagai contohnya bella bekerja disuatu perusahaan dengan gaji 3000.000 perbulan dan sudah menjadi gaji bella dan itu sudah tidak termasuk tunjangan dan potongan apapun.

Berikutnya tunjangan tetap adalah segala macam bentuk tunjangan yang bersifat tetap yang diberikan kepada karyawan. Jadi semua bentuk tunjangan yang diterima oleh karyawan/pekerja secara tetap tanpa memperhatikan kehadiran atau suatu kondisi seperti uang makan dan transport maka itu sebagai tunjangan tetap. Sedangkan tunjangan tidak tetap adalah tunjangan yang bersifat tidak tetap yang dibayarkan kepada karyawan secara tidak tetap yang bayarkan menurut waktu yang tidak sama dengan pembayaran upah pokok.

Itulah sedikit gambaran mengenai Pengertian dan Jenis-Jenis Gaji, jika ada yang kurang jelas, Anda dapat menghubungi kami kembali. Kami menyediakan software payroll untuk dapat menghitung gaji, pph 21, bpjs secara otomatis. Undang kami untuk presentasi produk ke kantor Anda.

Kami adalah ACIS Indonesia, konsultan penjualan resmi Software Payroll, Batik Payroll dan Cherry HRIS. Kami melayani pelanggan untuk seluruh Indonesia mulai dari Aceh, Batam, Padang, Jambi, Medan, Bengkulu, Palembang, Bangka Belitung, Riau, Jakarta Bandung, Semarang, Surabaya, Bali, Lombok, Manado, Makassar sampai dengan Papua. Dapatkan info lebih lanjut dari kami dengan menghubungi email sales@acisindonesia.com atau telp 021-2901 8652 dengan Tim Solution Expert kami yang siap membantu Anda. Kami dapat mempresentasikan dan memberikan solusi untuk Pengertian dan Jenis-Jenis Gaji untuk perusahaan Anda.

Tinggalkan Balasan