Perusahaan-perusahaan yang melakukan proses pembelian ke luar negeri biasanya dikenakan biaya impor terkait dengan pembelian tersebut. Biaya tersebut dapat kita akui sebagai biaya atau bisa juga kita akui untuk menambah HPP Barang. Berikut ini cara untuk Input Biaya Impor di EAS 3 terkait dengan proses pembelian barang menggunakan mata uang asing. Kita ambil contoh menginput pembelian Item A dan Item B ke vendor dengan nama United yang kita beli menggunakan mata uang USD.

NB : Jika Vendor tersebut menggunakan mata uang asing, maka penginputan biaya impor pun menggunakan mata uang asing. Nantinya, kita dapat menginput Faktur Pembelian untuk tagihan biaya impor tersebut dari Ekspedisi dengan mata  uang Rupiah. Jadi ada 2 Faktur Pembelian, pertama dari Vendor dan kedua dari pihak Ekspedisi.

Pertama-tama, kita buatkan contoh item barang, kami menggunakan deskripsi Item A dan Item B. Lalu, buat juga nama vendor United, pilih mata uangnya USD.

Contoh Item Barang "Item A", "Item B"

Contoh Item Barang “Item A”, “Item B”

Contoh Vendor "United"

Contoh Vendor “United”

Setelah itu, kita buatkan Faktur Pembelian atas barang Item A dan B dari vendor United. Satuan untuk Item A dan Item B yang dipakai adalah kg (kita dapat menggunakan satuan apapun). Nilai kurs yang kita gunakan adalah Rp.13.500,-

Pembelian Item A dan B masing-masing 10kg, tapi dengan harga yang berbeda

Pembelian Item A dan B masing-masing 10kg, tapi dengan harga yang berbeda

Biaya Angkut 100 USD yang dialokasikan untuk menjadi HPP Barang

Biaya Angkut 100 USD yang dialokasikan untuk menjadi HPP Barang

Dari tampilan diatas, kita sudah menginput transaksi pembelian dengan ada Biaya Angkut Pembelian atas impor barang tersebut. Jika kita lihat jurnalnya, maka Biaya Angkut Pembelian tersebut sudah dialokasikan ke barang.

Jurnal atas pembelian barang Item A dan B (Biaya sudah dialokasikan ke HPP Barang)

Jurnal atas pembelian barang Item A dan B (Biaya sudah dialokasikan ke HPP Barang).

Contoh Riwayat Item A

Contoh Riwayat Item A

Contoh Riwayat Item B

Dari tampilan diatas, didapati bahwa Item A harga satuannya adalah Rp. 2.722.500,- dan Item B harga satuannya setelah ditambah dengan Biaya Angkut Pembelian adalah Rp. 13.612.500,-. Jika kita hitung lagi :

Item A  (200 USD x Rp. 13.500) = Rp. 2.700.000

Item B  (1.000 USD x Rp. 13.500) = 13.500.000

Biaya Angkut  (100 USD x Rp. 13.500) = Rp. 1.350.000 : 10 = Rp. 135.000

Setelah didapati harga diatas dalam Rupiah, kita hitung alokasi Biaya Angkut untuk Item A dan Item B tersebut.

Item A setelah ditambah Biaya Angkut – Biaya Angkut ( Rp. 2.722.500 – Rp. 2.700.000) = Rp. 22.500

Item B setelah ditambah Biaya Angkut – Biaya Angkut ( Rp. 13.612.500 – Rp. 13.500.000) = Rp. 112.500

Rp. 22.500 + Rp. 112.500 = Rp. 135.000

Jika kita hitung-hitung lagi, maka harga Item A yang Rp. 22.500 itu didapat dari 1/5 dari 200 dengan pembagian 1000 USD dari Item B.

Jadi, kesimpulan dari perhitungan diatas, didapati bahwa EAS 3 (Easy Accounting Software) menghitung alokasi untuk biaya angkut dari Impor barang secara proporsional dari besarnya kuantitas dan harga barang tersebut.

Jika ada pertanyaan atau saran terkait dengan Input Biaya Impor di EAS 3, kami akan dengan senang hati berdiskusi dengan Anda. Kami siap memberikan solusi terbaik untuk setip permasalahan pembukuan perusahaan Anda!

Kami adalah ACIS Indonesia, konsultan penjualan resmi untuk Easy Accounting Software untuk seluruh Indonesia mulai dari Aceh, Padang, Jambi, Bengkulu, Medan, Palembang, Bangka Belitung, Serang, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Bali, Pontianak, Balikpapan, Manado, Makasar sd. Jayapura. Dapatkan info lebih lanjut dari kami dengan menghubungi email sales@acisindonesia.com atau telp (021) 29018652 dengan Tim Solution Expert kami yang siap membantu Anda. Free Demo Product ke kantor Anda!

Baca juga : Software Akuntansi Multi User

 

Tinggalkan Balasan